Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada PT Pertamina Gas didefinisikan sebagai pola pikir dan pola kerja di seluruh jajaran perusahaan, untuk menciptakan sistem kerja yang efisien dan efektif, dalam pengelolaan sumber daya dan usaha serta meningkatkan tanggung jawab manajemen pada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
 
Tujuan penerapan GCG di PT Pertamina Gas adalah:

  1. Memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan penerapan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
  2. Terlaksananya pengelolaan perusahaan secara profesional dan mandiri.
  3. Terciptanya pengambilan keputusan oleh seluruh organ perusahaan yang didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Terlaksananya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pemangku kepentingan.
  5. Meningkatkan iklim investasi nasional yang kondusif khususnya di bidang energi dan petrokimia.